Live Chat LapakQQ

Jumat, 18 Mei 2018

Lapakbandarqq - Heboh Baby Jovanca Bisa Main HP Di Rutan Pondok Bambu

lapakbandarqq
Lapakbandarqq - Aktris cantik Baby Jovanca sedang tersandung kasus pencemaran nama baik.

Dilansir dari Grid.ID, Baby Jovanca akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya.


"Segera kita limpahkan ke PN untuk proses sidang," kata Patris saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/5/2018).

Patris menambahkan bahwa saat ini Baby Jovanca sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sambil menunggu proses persidangan.

Perlu diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Baby Jovanca ke Kejaksaan Negeri.

Kanit Krimsus Polrestro Jakbar AKP Erick Ekananta Sitepu mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus tersebut.


lapakbandarqq
Lapakbandarqq - Baby diduga melanggar pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 2 UU 11/2008 tentang ITE atau pasal 311 KUHP atau pasal 310 KUHP.

Wanita berusia 22 tahun ini dilaporkan oleh Anggraini atas dugaan pencemaran nama baik seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Semenjak dikabarkan jadi penghuni baru Rutan Pondok Bambu, Baby Jovanca menjadi sorotan publik.

Hal yang menarik, akun Instagram pribadi Baby Jovanca tetap aktif.

Bahkan sekitar 15 jam yang lalu, terunggah sebuah foto yang menampilkan kebersamaan Baby dengan Zizou, putranya di laman Instagram tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar